Tingkatkan Keamanan Lingkungan Desa Mejing: Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Dorong Penyusunan Rancangan Perdes tentang Keamanan dan Ketertiban di Desa Mejing

Penyerahan Rancangan Peraturan Desa Mejing tentang Keamanan dan Ketertiban oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP

Mahasiswa TIM II KKN UNDIP melaksanakan pendampingan penyusunan peraturan desa mengenai keamanan dan ketertiban di Desa Mejing. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah anggota masyarakat terkhusus paguyuban RT/RW Desa Mejing dan salah satu perangkat desa Mejing, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang pada tanggal 16 Juli 2024.

Pendampingan pembuatan rancangan peraturan desa ini dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari masyarakat Desa Mejing mengenai banyaknya pihak luar yang datang untuk meminta sumbangan, bertamu, dan para pelaku penjualan langsung (sales) ke Desa Mejing. 

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan dengan memberikan pemahaman materi mengenai rancangan peraturan desa kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat di Desa Mejing. Materi yang disampaikan mengenai syarat dan tata cara pembuatan rancangan peraturan desa dari segi aturan hukum di Indonesia.

Selain itu, Mahasiswa KKN UNDIP juga melakukan pendampingan kepada perangkat desa dan pihak-pihak terkait seperti Badan Permusyawaratan Desa dalam Menyusun rancangan perdes mengenai keamanan dan ketertiban di Desa Mejing. Pembuatan Rancangan perdes tersebut dilaksanakan terlebih dahulu dengan konsultasi kepada Kepala Desa dan tokoh masyarakat. Selanjutnya dilakukan proses penyusunan rancangan peraturan desa hingga proses penyampaian rancangan peraturan desa secara final kepada Kepala Desa.

Kepala Desa Mejing yang diwakilkan oleh Sekretaris Desa, Eko Fitriatun, berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Undip karena telah membantu dan mendampingi pembuatan rancangan peraturan desa Mejing tentang keamanan dan ketertiban. 

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP berharap rancangan peraturan desa tersebut dapat menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi di Desa Mejing, khususnya terkait dengan keamanan dan ketertiban Desa Mejing. 

Penulis: Rindiani Pratiwi (Fakulta Hukum)

Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Eng. Udi Harmoko, M.Si

NIP. 197108101999031001

Lokasi KKN: Desa Mejing, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.

Editor: Dwy Sukmawati