Reportase II KKN Undip Tim II 2023/2024: Program Kerja Pendampingan publikasi informasi mengenai Peraturan Desa Mejing melalui Media Cetak

Pada tanggal 7 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, dilaksanakan kegiatan pendampingan untuk pembuatan media cetak yang bertujuan memudahkan masyarakat Desa Mejing dalam memperoleh informasi tentang peraturan baru yang akan berlaku. Kegiatan ini diadakan di kantor desa dengan fokus pada pembuatan poster dan bahan cetak lainnya.

1. Pengumpulan Informasi:

Sebelum memulai desain, tim pendampingan mengumpulkan informasi terkait peraturan baru yang akan diberlakukan. Ini mencakup poin-poin penting dan implikasi dari peraturan tersebut untuk masyarakat.

2. Desain Media Cetak:

Dalam sesi ini, desain poster dan materi cetak lainnya dipresentasikan dengan menekankan pada kejelasan dan daya tarik visual. Desain menampilkan informasi kunci tentang peraturan baru dengan elemen grafis yang mudah dipahami dan menarik perhatian.

3. Umpan Balik dan Revisi:

Anggota desa memberikan umpan balik tentang desain yang diusulkan. Diskusi dilakukan untuk memastikan bahwa informasi disampaikan dengan jelas dan format cetak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Revisi dilakukan berdasarkan saran yang diterima.

4. Pencetakan dan Distribusi:

Setelah desain final disetujui, materi cetak dicetak dalam jumlah yang cukup. Poster dan dokumen informasi akan ditempatkan di lokasi strategis seperti balai desa, pusat komunitas, dan tempat umum lainnya untuk memastikan aksesibilitas bagi seluruh warga.

5. Evaluasi dan Tindak Lanjut:

Tim melakukan evaluasi mengenai proses pembuatan media cetak dan memastikan bahwa informasi disebarluaskan dengan baik. Langkah-langkah tindak lanjut termasuk monitoring distribusi dan penanganan pertanyaan atau klarifikasi dari masyarakat terkait peraturan baru.

Penulis: Arjuna Raynaldi (Informasi dan Hubungan Masyarakat)

DPL: Dr. Eng. Udi Harmoko, M.Si

Lokasi KKN: Desa Mejing, Kec. Candimulyo, Kab. Magelang

Editor: Dwy Sukmawati