@2024 HARYANET
Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi mengenai Bahaya Pinjol Ilegal dan Perlindungan Hukum bagi Korban
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tim II Periode 2023/2024 mengedukasi masyarakat di Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal. Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga, terutama masyarakat di Kelurahan Kedung Lumbu, tentang risiko yang dapat timbul jika terjerat dalam pinjol ilegal.
Mahasiswa KKN Undip telah menyajikan materi komprehensif yang mencakup definisi pinjol ilegal, modus operandi, serta langkah hukum yang bisa diambil oleh korban. Selain itu, peserta juga diberikan tips praktis untuk menghindari jebakan pinjol ilegal. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga dilengkapi dengan contoh-contoh nyata kasus pinjol ilegal yang pernah terjadi. Mahasiswa juga menjelaskan bagaimana mengenali tanda-tanda pinjol ilegal, seperti suku bunga yang tidak masuk akal, ketiadaan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan cara penagihan yang tidak etis.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang pinjol ilegal sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman yang tampaknya mudah tetapi berisiko tinggi.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan pada 4 Agustus 2024 bertempat di Langgar Mushola RW 7 Kelurahan Kedung Lumbu. Kegiatan edukasi ini diikuti oleh pemuda-pemuda Karang Taruna Kelurahan Kedung Lumbu. Edukasi ini dilakukan secara interaktif dengan melibatkan peserta saat penyampaian materi dan sesi diskusi untuk menciptakan suasana yang nyaman dan mendorong partisipasi aktif. Diskusi ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan solusi atau saran langsung dari mahasiswa KKN Undip. Sesi tanya jawab juga diadakan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat mengenai pinjol ilegal.
Edukasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Undip mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Kedung Lumbu. Kegiatan ini dianggap sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat awam yang sering menjadi target empuk pinjol ilegal. Masyarakat menyadari bahwa pengetahuan tentang pinjol ilegal sangat penting untuk melindungi keuangan mereka dari risiko finansial yang tidak diinginkan. Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu juga memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN Undip dalam memberikan edukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan perlindungan hukum bagi korban. Pemerintah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi keuangan.
Mahasiswa KKN Undip berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya memberantas maraknya pinjol ilegal di wilayah tersebut dan juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kelompok masyarakat lainnya untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, diharapkan masalah pinjol ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih terlindungi dari praktik keuangan yang merugikan.
Penulis:
Nadia Ariqa Syamdra / Ilmu Hukum / Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing:
Rissa Anandita, S.E., M.Ak., Ak., CA
NIP. 198709132022102001
Agus Naryoso., S.Sos., M.Si
NIP. 197508312002121002
Reportase Program Kerja Monodisiplin II
Editor: Dwy Sukmawati