@2024 HARYANET
Mahasiswa KKN-T Undip Perkenalkan Aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk Mempermudah Akses Informasi Pertanahan
Dalam era digital, akses informasi yang disediakan oleh pemerintah telah beralih dari konvensional menjadi digital, termasuk informasi mengenai pertanahan. Masyarakat Desa Tlogorejo, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang baru-baru ini telah menerima sertifikat tanah dalam bentuk fisik. Untuk mengetahui informasi mengenai tanah yang telah didaftarkan tersebut, masyarakat kini dapat memanfaatkan platform aplikasi “Sentuh Tanahku” yang diciptakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, masyarakat masih belum banyak yang mengetahui tentang aplikasi ini, sehingga perlu dilakukan sosialisasi untuk mengenalkan tujuan dan manfaat dari aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Amalia Nur Risqi, mahasiswa KKN-T Undip, memberikan sosialisasi mengenai aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dilaksanakan pada Kamis (28/11/2024) kepada masyarakat Desa Tlogorejo melalui pertemuan Ibu-ibu PKK. Materi yang disampaikan mencakup pengertian aplikasi “Sentuh Tanahku”, fungsi, tujuan, dan manfaat dari aplikasi ini. Selain itu, Amalia juga menjelaskan mengenai fitur-fitur aplikasi serta alur dalam pembuatan akun dan verifikasi kelengkapan akun. Demonstrasi penggunaan aplikasi untuk pengecekan lokasi bidang tanah yang telah bersertifikat juga dilakukan agar peserta sosialisasi semakin paham mengenai penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Masyarakat Desa Tlogorejo memberikan respons yang baik terhadap sosialisasi yang dilakukan. Hal ini terlihat dengan sikap peserta yang memperhatikan dengan seksama dan aktif bertanya mengenai materi yang dijelaskan. Di akhir penyampaian materi, terdapat peserta yang mencoba mengunduh dan menggunakan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk mengetahui lokasi bidang tanah miliknya. Dengan adanya program sosialisasi pengenalan aplikasi “Sentuh Tanahku” ini diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat Desa Tlogorejo untuk meningkatkan kesadaran terhadap teknologi digital khususnya dalam akses informasi pertanahan secara mudah, aman, dan cepat.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan, seperti kepemilikan tanah, batas bidang tanah, dan alur pengurusan sertifikat tanah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat menjadi pengguna aktif dalam pengelolaan informasi pertanahan mereka sendiri untuk mengurangi risiko sengketa pertanahan. Aplikasi “Sentuh Tanahku” juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam informasi pertanahan yang lebih transparan dan efisien. Dengan demikian, program sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran teknologi digital, namun juga pembangunan masyarakat yang lebih mandiri.
Editor: Dwi Wahyuni