LANGKAH PERBAIKI KUALITAS PERAIRAN, WARGA DESA JRAKAH TERAPKAN SISTEM CONSTRUCTED WETLAND

JRAKAH, TAMAN, PEMALANG (7/8) – Sebai usaha untuk memperbaiki kualitas perairan di Desa, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro terapkan sistem “Constructed Wetland” untuk mendaur sampah domestik pada sungai Desa. Inovasi ini dilakukan di Desa Jrakah, Kacamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang digagas oleh Mahasiswa S1 Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro dengan tujuan memperbaiki kualitas perairan dan mengelola permasalahan sampah di Desa.

Program ini mencangkup penyuluhan mengenai pentingnya perairan yang bersih untuk kesehatan masyarakat dan usulan penerapan “Constructed Wetland” sebagai upaya mendaur ulang sampah domestik yang dibuang ke sungai Desa. Constructed Wetland merupakan lahan basah buatan yang terdiri dari tanaman air. Constructed Wetland memanfaatkan proses biologi dari tanaman air serta mikroba asosiasi nya untuk mengelola kandungan sampah sehingga terdaur ulang sehingga mengurangi efek berbahaya dari limbah. Selain itu, Constructed Wetland juga dapat berfungsi sebagai tempat pemijahan bagi biota air di sungai tersebut, seperti ikan-ikan kecil dan lainnya.

Kerangka Constructed Wetland yang diterapkan pada sunga Desa Jrakah

Pembuatan Constructed Wetland diawali dengan pembuatan kerangka yang terbuat dari bambu dan tali sabut kelapa. Pemilihan bahan tersebut didasarkan oleh sustainability agar tetap dapat terurai dan jika terurai tidak mencemari lingkungan. Dibandinkan dengan kerangka yang terbuat dari pipa PVC yang mana sulit terurai, namun potensi tinggi menyebarkan mikroplastik ke perairan.

Pelaksanaan program ini diikuti dengan penyuluhan pengelolaan dan perawatan Constructed Wetland agar tetap optimal keberlanjutannya. Diharapkannya dari program ini, kesehatan lingkungan dan masyarakat Desa Jrakah semakin meningkat dan menjadi acuan bagi desa lain untuk ikut serta mengelola perairan untuk kepentingan kesehatan lingkungan dan warga.

#KKNUndipTim2 #p2kknundip #lppmundip #undip

Editor : Dwy Sukmawati