@2024 HARYANET
KKN TIM I UNDIP 2025 Bantu Pelaku Usaha Kecil di Desa Pluneng Daftarkan NIB

Klaten, 28 Januari 2025 – Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam Tim I Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, menyelenggarakan program pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil. Program ini ditujukan untuk membantu legalitas usaha masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kerupuk kimpling skala kecil, agar mereka memiliki akses yang lebih luas untuk mengembangkan usahanya.
Program ini digagas sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha mikro yang masih menghadapi kendala dalam mengurus izin usahanya. Banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami pentingnya memiliki NIB, sehingga mereka kesulitan dalam memperoleh kemudahan berusaha seperti akses permodalan, pemasaran yang lebih luas, serta perlindungan hukum. Dalam kegiatan ini, tim KKN UNDIP memberikan sosialisasi terkait manfaat memiliki NIB dan mendampingi pelaku usaha dalam proses pendaftaran. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha dapat mengakses berbagai kemudahan, antara lain memperoleh izin usaha yang sah, memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah, serta meningkatkan kredibilitas usahanya di mata pelanggan dan mitra usaha. Selain itu, NIB juga menjadi syarat utama bagi para pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Anggota Tim I KKN UNDIP, Anastasya Sagita Angel Setiyawan, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha kecil agar lebih mandiri dan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya. “Kami ingin membantu para pelaku usaha kecil di Desa Pluneng agar mereka dapat berkembang lebih pesat dengan memiliki izin usaha yang sah. Dengan memiliki NIB, mereka tidak hanya dapat memperluas pasar, tetapi juga lebih mudah memperoleh pendampingan dari pemerintah dan lembaga keuangan”.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi para pelaku usaha di Desa Pluneng. Dengan semakin banyaknya pengusaha kecil yang memiliki NIB, diharapkan perekonomian desa dapat berkembang lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Tim KKN UNDIP I juga berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk turut membantu para pengusaha kecil dalam mengurus legalitas usahanya.
Anastasya Sagita Angel Setiyawan
Editor: Dwy W