@2024 HARYANET
Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Muda-Mudi di Desa Gumul

Gumul, Karangnongko – Dalam upaya memberikan dampak positif kepada masyarakat, Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan KKN yang kali ini berlokasi di Desa Gumul, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten. Sebagai bagian dari program ini, Muhammad Hanif Ihsan Maulana, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Jurusan Ekonomi Islam, yang juga merupakan anggota Tim I dari program KKN Universitas Diponegoro, mengusung dan menjalankan program bertajuk “Bahaya Judi Online.” Program yang dilaksanakan pada 18 Januari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak negatif perjudian daring yang semakin marak di era digitalJudi Online: Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Dalam sosialisasi yang dipandu oleh mahasiswa KKN, peserta diberikan pemahaman tentang apa itu judi online, bentuk-bentuknya, serta bahayanya. Judi online merupakan aktivitas taruhan atau permainan berbasis internet yang menjanjikan keuntungan instan, tetapi sering kali berujung pada kerugian besar. Contoh judi online yang umum ditemui adalah taruhan bola, permainan kartu, serta berbagai aplikasi atau situs web berbau perjudian.
Menurut pemaparan tim KKN, ada tiga dampak utama dari judi online, yaitu:
- Kecanduan Tinggi – Banyak pemain yang terus-menerus berjudi demi kemenangan semu, sehingga sulit untuk berhenti.
- Kerugian Finansial – Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok sering kali habis untuk taruhan.
- Kerusakan Hubungan Sosial – Judi online dapat menyebabkan konflik dalam keluarga dan lingkungan sekitar akibat masalah ekonomi dan moral.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Mengkhawatirkan
Selain dampak pribadi, judi online juga memiliki konsekuensi ekonomi dan sosial yang serius. Banyak pemain yang akhirnya terjerat hutang, melakukan pinjaman ilegal, bahkan nekat melakukan kejahatan seperti pencurian dan penipuan demi mendapatkan uang untuk berjudi. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi keluarga dan ketertiban sosial di masyarakat.
Solusi dan Upaya Pencegahan
Sebagai langkah pencegahan, mahasiswa KKN UNDIP memberikan beberapa solusi untuk menghindari jeratan judi online, antara lain:
- Menyadari Bahaya Judi Online – Edukasi tentang dampak buruknya harus terus disebarluaskan agar masyarakat tidak terjebak.
- Mengisi Waktu dengan Kegiatan Positif – Berpartisipasi dalam kegiatan produktif seperti olahraga, kewirausahaan, dan aktivitas sosial dapat menjadi alternatif yang sehat.
- Menciptakan Lingkungan Sosial yang Mendukung – Dukungan keluarga dan komunitas sangat penting untuk membantu individu menjauhi perjudian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Gumul, terutama generasi muda, semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah preventif untuk melindungi diri serta keluarganya. Mahasiswa KKN UNDIP berharap edukasi ini dapat terus berlanjut sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari perjudian.
Editor: Marsela