Tim KKN Universitas Diponegoro Edukasi Masyarakat Desa Jati tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Telah dilaksanakan oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro Desa jati Kecamnatan Sumberlawang kabupaten Sragen mengenai bahaya pinjaman online ilegal bagi masyarakat.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari menggunakan layanan pinjaman online ilegal yang kian marak dan sering kali menjerat warga dengan iming-iming kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh dana. Mahasiswa hukum dari Universitas Diponegoro memberikan penjelasan mendalam mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal, seperti tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan bunga yang sangat tinggi, serta menerapkan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam sosialisasi ini, Tim KKN juga menjelaskan berbagai modus operandi yang digunakan oleh perusahaan pinjaman online ilegal untuk menjerat korban, mulai dari persyaratan yang mudah hingga penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat Desa Jati diajak untuk lebih waspada dan kritis sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online, terutama yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Mahasiswa hukum juga memberikan tips praktis tentang bagaimana mengenali aplikasi pinjaman online yang legal dan aman, serta langkah-langkah yang bisa diambil jika sudah terlanjur terjebak dalam pinjaman ilegal, termasuk melaporkannya kepada pihak berwenang dan mencari bantuan hukum.

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi ini, Tim KKN juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat desa. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih bijaksana dan tidak tergoda oleh tawaran pinjaman yang merugikan. Mahasiswa memberikan penjelasan mengenai alternatif sumber pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau, seperti koperasi atau lembaga keuangan mikro yang diawasi oleh pemerintah. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jerat utang yang berlebihan dan tidak terjebak dalam siklus hutang yang semakin sulit diatasi.

Program Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal yang dilaksanakan oleh Tim KKN Program Studi Hukum Universitas Diponegoro ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Jati. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang bahaya pinjaman online ilegal, tetapi juga didorong untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko-risiko finansial yang dihadapi, serta memperkuat perlindungan hukum bagi mereka yang rentan menjadi korban praktik pinjaman ilegal. Tim KKN berharap sosialisasi ini dapat diteruskan dan diperluas cakupannya, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari bahaya pinjaman online ilegal.

Penulis,

Muhammad Naufal Saddad Hendrawan