Bersinergi dengan Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro: Desa Banjarnegoro dalam Menangani Anak Tidak Sekolah

Desa Banjarnegoro, 18 Agustus 2024 – Pada Selasa, 6 Agustus 2024 telah diadakan acara Rembug Stunting dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang berlokasi di homestay Banjar Makmur. Acara tersebut merupakan implementasi dari arahan pembangunan yang dicanangkan oleh Bappeda Kabupaten Magelang. Acara tersebut dihadiri oleh kepala desa, kepala BPD, segenap jajaran perangkat desa Banjarnegoro, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro dan orang tua/wali dari anak tidak sekolah (ATS).

Penanganan anak tidak sekolah (ATS) merupakan salah satu arahan yang diberikan oleh Bappeda Kabupaten Magelang terhadap desa-desa di wilayah Kabupaten Magelang. Implementasi dari penanganan anak tidak sekolah ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa masing-masing termasuk Desa Banjarnegoro.

Sebelumnya, pihak Desa Banjarnegoro telah melakukan pendataan mengenai anak tidak sekolah (ATS) melalui kepala dusun di seluruh wilayah desa. Data yang dihimpun oleh desa terkait dengan ATS meliputi biodata serta alasan dan kapan anak tersebut putus sekolah. Berdasarkan data tersebut kemudian pihak desa melakukan pemanggilan terhadap orang tua/wali dari ATS untuk menghadiri Rembug Stunting dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.

Pada acara Rembug Stunting dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (6/8), sebagai pembukaan terdapat dua mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro yaitu Sakinah Said Bin Thalib dan Kuril Hanik Azizah memberikan pemaparan yang berkaitan dengan anak tidak sekolah. Pemaparan pertama dibawakan oleh Sakinah Said Bin Thalib yang menjelaskan mengenai analisis SWOT terhadap anak tidak sekolah untuk memudahkan anak mengenali keunggulan dan kelemahannya. Kemudian, pemaparan selanjutnya diberikan oleh Kuril Hanik Azizah yang menjelaskan mengenai urgensi dari literasi untuk membuka cakrawala pandang bagi anak tidak sekolah.

Dalam acara yang diadakan di homestay Banjar Makmur tersebut, kepala desa dan sekretaris desa menanyakan beberapa pertanyaan kepada orang tua/wali yang hadir mengenai alasan anak tersebut putus sekolah. Berdasarkan keseluruhan jawaban dari orang tua/wali dari ATS dapat disimpulkan bahwa penyebab anak putus sekolah di Desa Banjarnegoro dikarenakan alasan ekonomi dan pernikahan dini. Selain itu, terdapat pula alasan lain seperti bullying.

Pemerintah Desa Banjarnegoro pada akhir acara menegaskan akan memberikan bantuan terhadap anak tidak sekolah. Bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak. Dalam penghujung akhir acara, Sarjoko, S.H, M.IP selaku sekretaris desa menjabarkan beberapa bantuan yang akan diberikan oleh pihak pemerintah desa diantaranya meliputi bantuan ekonomi bagi ATS kurang mampu dan bantuan pengajuan kejar paket bagi warga desa yang dahulu putus sekolah.

KKN Tim II Universitas Diponegoro 2024 Kabupaten Magelang Desa Banjarnegoro Jawa Tengah
Penulis: Naufal Alif Hendriawan
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr.Ir. Baginda Iskandar Moeda T., M.Si., IPM

Editor: Dwy Sukmawati