@2024 HARYANET
Membangun Kesadaran Karang Taruna untuk Keberhasilan Program Pendidikan Seks di Masyarakat
Sukoharjo, 30 Juli 2024 – Karang Taruna Kelurahan Sukoharjo yang merupakan perkumpulan pemuda-pemudi di lingkungan Sukoharjo baru-baru ini mendapatkan kesempatan untuk memperoleh ilmu dan pemahaman baru berkat upaya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro. Dalam kegiatan yang dilaksanakan, mahasiswa KKN telah melaksanakan program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesehatan seksual, kelainan seksual, pencegahan pelecehan seksual, serta aspek hukum yang terkait dikalangan warga desa.
Edukasi kesehatan seksual menjadi salah satu fokus program kegiatan KKN, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan reproduksi yang sehat dan aman. Mahasiswa KKN mengadakan sosialisasi dan sesi kuis yang melibatkan seluruh perwakilan Karang Taruna Kelurahan Sukoharjo. Mereka menjelaskan mengenai cara menjaga kesehatan organ reproduksi, pentingnya praktik seksual yang aman, berbagai jenis penyakit menular seksual, serta deteksi dini dan pencegahan penularan penyakit menular seksual (PMS).
Tidak hanya memberikan materi mengenai kesehatan fisik seksual, mahasiswa KKN juga memberikan topik mengenai gangguan parafilia atau kelainan seksual yang bertujuan untuk menghilangkan stigma buruk dan memberikan pemahaman yang lebih baik yang disampaikan oleh Zhafira Nur Arfilianingtyas yang merupakan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penyuluhan dan sesi tanya jawab mengenai jenis-jenis kelainan seksual, gejala apa saja yang ditunjukkan, serta pendekatan secara psikologis dan medis yang dapat dilakukan untuk penanganannya.
“Gangguan parafilia dapat dimiliki oleh siapapun tidak memandang dia laki-laki atau perempuan. Jangan takut untuk mencari bantuan dari psikolog atau psikiater yang akan membantu memahami diri sendiri dan mengelola dorongan tersebut dengan lebih baik.”
Pada pemaparan materi terkait pelecehan seksual, mahasiswa KKN memberikan penjelasan mengenai definisi, bentuk-bentuk pelecehan seksual, dampak pelecehan seksual terhadap korban. Pemaparan materi ini disampaikan oleh Lina Fauziah Mas’ud yang merupakan mahasiwa dari Fakultas Psikologi. Penyampaian materi terkait pelecehan seksual bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa pelecehan seksual tidak hanya sebatas pada sentuhan fisik seperti memeluk. Namun, juga dapat berupa lisan, non verbal maupun visual. Selain itu, pada materi terkait kekerasan seksual dijelaskan bahwa kekerasan seksual berbeda dengan pelecehan seksual. Adapun penjelasan materi terkait definisi, jenis-jenis kekerasan seksual, faktor-faktor penyebab kekerasan seksual, dan dampak kekerasan seksual.
Pemateri menjelaskan bahwa kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang dilakukan secara paksa tanpa persetujuan korban, termasuk pemerkosaan, penyerangan seksual, dan eksploitasi seksual. Pemateri juga memberikan informasi bahwa kekerasan seksual akan mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat yang sasarakan kepada korban seperti sengaja menggunakan pakaian-pakaian yang terbuka yang mengundang pelaku untuk melakukan kekerasan seksual.
Mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum, Laluna Kayla Fidhia, juga menjelaskan mengenai definisi kekerasan seksual, jenis tindak pidana kekerasan seksual yang diatur pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta hukuman terhadap pelanggaran tindak pidana kekerasan seksual kepada Karang Taruna. Hal ini dilakukan karena tindak pidana pelecehan seksual terhitung masih cukup marak terjadi di kalangan remaja perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Beberapa dari mereka berani melapor namun banyak juga yang tidak berani melapor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan literasi tentang pidana pelecehan seksual maupun kekerasan seksual dan mencegah peningkatan kasus pelecehan seksual di Kelurahan Sukoharjo agar banyak korban-korban atau masyarakat yang berani untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual.
Program edukasi yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN ini telah memberikan dampak positif bagi Karang Taruna Kelurahan Sukoharjo. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kesehatan seksual, kelainan seksual, pencegahan pelecehan seksual, serta aspek hukum yang terkait, diharapkan masyarakat dapat menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari mereka dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Editor: Dwy Sukmawati